Akibat pelecehan itu, banyak santriwati tidak mau mengaji lagi. Setelah didesak akhirnya mereka bercerita telah terjadi pencabulan oleh guru ngaji tersebut.
Orangtua korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Babinsa setempat. Kemudian dilakukan langkah pengamanan dengan membawa MMS ke Mapolres Kota Depok pada Minggu (12/12/2021).
Pada Senin (13/12/2021) telah dilakukan pengambilan keterangan para korban oleh pihak kepolisian. Roy mengatakan, DKR Depok akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Dia meminta oknum tersebut ditindak tegas.
"Kami akan ikut mengawal kasus tersebut sebagai bentuk solidaritas kepada anggota DKR Depok dan berharap oknum tersebut diberikan hukuman yang setimpal," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait