DEPOK, iNews.id – Guru ngaji cabul di Depok MS (52) menjanjikan memberi uang Rp10 ribu agar murid-murid perempuan yag dicabulinya tidak menceritakan apapun juga.
Setiap melakukan aksi asusila, ia menyogok murid perempuannya Rp10 ribu sebagai uang tutup mulut.
Kelakukan bejat MS, 52 tahun, oknum guru ngaji di Majlis Taklim Fisabilillah, Kampung Stangkle, Kelurahan Kemirimuka, Beji, Depok terekspos ke publik setelah ia tertangkap penyidik Satreskrim Polres Metro Depok, Minggu (12/12/2021).
Kasatreskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Hero mengungkapkan ada dua cara yang dilakukan MS untuk mencabuli muridnya. Pertama ia menggunakan pecut bambu saat mengajar murid-muridnya. Terkadang pecut bambu digunakan untuk menunjuk baris pelajaran di papan tulis. Namun di saat lain, pecut bambu disalahgunakan untuk membuka aurat murid-muridnya yang masih di bawah umur (10-15 tahun).
Cara kedua adalah dengan memanggil murid perempuannya ke ruang konsultasi. Di ruang tersebut, setelah memberikan nasihat basa-basi, MS meminta murid perempuan bawah umur untuk memegangi alat kemaluan sang guru cabul.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait