Usai Cabuli Murid Perempuan, Guru Ngaji di Depok Sogok Rp10 Ribu

M Mahfud
Barang bukti pencabulan yang dilakukan MS, 52 tahun terhadap muridnya (Foto: M Mahfud/iNews.id)

“Setelah selesai, muridnya diminta untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke siapapun. Muridnya diberi uang Rp10 ribu,” kata Yogen Hero.

Cara bejat MS, berlangsung berbulan-bulan tanpa diketahui. Ia setidaknya berhasil mengelebui 10 murid perempuan di bawah umur untuk dijadikan pelampian syahwat biadabnya. 

Satreskrim Polrestro Depok terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jumlah korban lebih dari 10 orang. Pasalnya jumlah murid di Majlis Taklim Fisabilillah mencapai 70 anak perempuan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network