get app
inews
Aa Read Next : PDHI Jabar VII Memperhatikan Kesejahteraan Masyarakat

Guru Ngaji Cabul di Depok Paksa Murid Perempuan Pegang Alat Kelamin

Selasa, 14 Desember 2021 | 16:16 WIB
header img
Polres Metro Depok menunjukkan barang bukti tindakan cabul MS, oknum guru ngaji di Depok. (Foto: M Mahfud/iNews.id)

DEPOK, iNews.id – Guru ngaji cabul di Depok memaksa murid perempuannya agar memegangi alat kelaminnya. Mengenaskan lagi, para murid masih berumur 10-15 tahun.

Guru ngaji cabul  MS, 52 tahun,  selama ini mengajar di  Majelis Taklim Fisabilillah, Kampung Stangkle, Keluruhan Kemiri, Depok terungkap saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Selasa (14/12/2021).

Konferensi pers dihadiri Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dan Kasatreskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Hero.

Kasus guru ngaji cabul menggegerkan publik setelah Polres Depok, Minggu malam  (12/12/2021) menangkap MS. Penangkapan dilakukan untuk menghindari tersangka diamuk massa setelah perbuatan bejat diketahui salah satu orang tua korban.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut