BOGOR, iNewsBogor.id – Mengawali tahun 2023, Walikota Bogor Bima Arya konsen melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pedati, Kawasan Suryakencana, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah. Selama dua hari, penertiban dilakukan sejumlah dinas (SKPD) di Pemkot Bogor atas perintah Walikota terhadap ratusan pedagang di Jalan Pedati pada Senin, 02 Januari 2023.
Dinilai tidak ada solusi atas penertiban itu, para pedagang di Jalan Pedati mengaku bakal mendatangi Balai Kota Bogor dalam waktu dekat ini. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta audiensi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Kami perwakilan para pedagang mau ke Balaikota, mau menemui Sekda, minta audiensi. Rencana malam ini atau besok kita bikin suratnya dulu,” kata Koordinator Pedagang Pedati, Nana Sukarna kepada wartawan di Jalan Pedati.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait