Harry menegaskan bahwa sejak awal pembangunan GOM, CV Emasindo tidak pernah berhubungan dengan PD Makmur. "Kami hanya berurusan dengan Arfi selaku leveransir (pemasok) bahan material. Perjanjian kerjasama kami pun hanya dengan Arfi. Kalau Arfi belakangan tidak membayar ke PD Makmur, itu menjadi urusan internal Arfi dan PD Makmur," jelasnya.
Bahkan CV Emasindo, mengaku telah melunasi seluruh pembayaran bahan material melalui leveransir sebesar Rp1 miliar lebih. "Sudah kami lunasi ke Arfi (leveransir). Bahan material yang dipasoknya berupa material alam, pipa u ditch, dan lain-lain. Kami juga tidak mengetahui kalau ternyata leveransir punya tunggakan Rp235 juta ke PD Makmur. Sebab, sekali lagi kami membeli bahan material melalui Arfi," tegasnya.
Bahkan, kata Harry ketika permasalahan mencuat, CV Emasindo sempat menemui H Makmur beritikad baik membantu memberikan uang senilai Rp100 juta guna meringankan beban toko material akibat tunggakan pihak leveransir.
"Kalau ingin fair, sebenarnya permasalahan tunggakan bukan urusan kami. Tapi perusahaan punya itikad baik untuk membantu H Makmur, pemberian uang itu pun dilakukan dengan sepengetahuan Arfi sebagai leveransir," paparnya.
Sebenarnya, sambung Harry, kunci permasalahan hutang piutang bahan material ada di leveransir. "Kami nggak tahu sebelumnya siapa H Makmur, kita tahunya pas pernasalahan internal mereka mencuat," tegasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait