Kasus Sopir Taksi Online Perkosa Perawat di Bogor, Begini Kronologinya

Putra Ramadhani Astyawan
foto ilustrasi/sindonews

 

Dalam perjalanan, korban dan sopir melakukan percakapan sampai diantar ke rumah korban di wilayah Kota Bogor. "Di rumah korban, korban mengalami pencabulan (bukan persetubuhan)," jelas Dhoni. 

Modusnya, pelaku menyebut korban sedang diganggu oleh jin dan harus dirawat jika tidak mau mati secara berlahan. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya dan setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pelaku inisial S ditangkap di Jakarta Selatan. 

"Barang bukti visum et repertum, satu unit handphone, satu potong baju dres panjang warna hijau dan satu unit mobil B 2132 SYG," ujarnya. Saat ini S sudah dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota. 

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network