CIANJUR, iNewsBogor.id - Kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni mahasiswi Universitas Suryakencana Cianjur kini memasuki babak baru. Pasalnya keluarga Sugeng Guruh Gautama sopir Audi A6 yang dijadikan tersangka tak terima dan merasa tidak bersalah.
Bahkan fakta mengejutkan dikemukakan keluarga Sugeng, yang dijadikan tersangka oleh pihak penyidik Polres Cianjur. Kakak kandung Sugeng, Wulan Andriani mengungkapkan jika adik kandungnya itu telah dijadikan tumbal dan menjadi korban skenario majikannya.
"Adik saya itu disuruh mengaku menjadi pelaku tabrak lari tersebut oleh majikannya," ujar Wulan Andriani kakak kandung Sugeng kepada para wartawan, Rabu, (8/2/2023).
Lebih lanjut ungkap Wulan, majikannya itu akan memberikan semua keperluan hingga santunan yang diberikan kepada keluarga korban. Tawaran tersebut akan diberikan bila Sugeng menyetujui dan mengaku sebagai pelaku tabrak lari yang menewaskan Selvi.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait