BOGOR, iNewsBogor.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu takut melaporkan kasus kekerasan. Terlebih yang menjadi korban perempuan dan anak-anak.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina kepada wartawan usai mengunjungi Polres Bogor, Jumat (10/2/2023).
"Jadi kami berharap untuk masyarakat tidak usah takut, tidak usah malu ada Undang-Undang yang melindungi terhadap hak-hak perempuan dan anak-anak di Indonesia," kata Jeannie.
Tim RPA Partai Perindo saat menyambangi Mapolres Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/Wildan Hidayat)
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait