"Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo siap mendampingi gratis sampai masalah selesai baik korban proses pemulihan sampai tuntas," jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, RPA Partai Perindo juga akan mendampingi korban secara hukum di kepolisian. Sehingga, pelaku kekerasan perempuan dan anak dapat dijerat hukum yang berlaku.
"Pelaku kami bawa ke ranah hukum supaya mendapat hukuman yang maksimal sehingga ada efek jera jangan lagi ada tindak kekerasan baik fisik atau seksual terhadap perempuan dan anak Indonesia," tutupnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait