Kenapa Uban Dilarang Dicabut? Begini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Hantoro
Ustadz Dr Syafiq Riza Basalamah Lc MA menjelaskan hukum mencabut rambut uban. (Foto: Dok YouTube Syafiq Riza Basalamah)

Kemudian ada seseorang yang berkata ketika disebutkan hal ini: "Orang-orang pada mencabut ubannya." Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam lantas bersabda, "Siapa saja yang ingin, silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat)." (HR Al Bazzar, At-Thabrani dalam kitab Al Kabir dan Al Awsath dari riwayat Ibnu Luhai’ah, namun perawi lainnya tsiqoh –terpercaya. Syekh Al Albani dalam kitab Shahih At-Targib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadis ini hasan)

Sementara dikutip dari 'Buku Pintar Sains dalam Alquran Mengerti Mukjizat Ilmiah Firman Allah' karya Dr Nadiah Thayyarah, dipaparkan bahwa faktor tumbuhnya uban menurut Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam karena adanya emosi yang memuncak tinggi. 

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: فَكَيْفَ تَتَّقُونَ إِن كَفَرْتُمْ يَوْمًا يَجْعَلُ ٱلْوِلْدَٰنَ شِيبًا 

Artinya: "Maka bagaimanakah kamu akan dapat memelihara dirimu jika kamu tetap kafir kepada hari yang menjadikan anak-anak beruban." (QS Al Muzzammil: 17) 
ٱللَّهُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنۢ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنۢ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَآءُ ۖ وَهُوَ ٱلْعَلِيمُ ٱلْقَدِيرُ 

Artinya: "Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa." (QS Ar-Rum: 54) 

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network