Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan, Pemkot Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Furqon Munawar
Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan, Pemkot Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim tengah menyalami para personil Polresta Bogor Kota yang dilibatkan dalam razia gabungan berantas premanisme. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 100.3.3.3/KEP.112-BAG.PEM/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di daerah ini berdasarkan instruksi Gubernur, untuk mewujudkan Jabar yang aman dan kondusif.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim langsung memimpin apel pencanangan pemberantasan premanisme tingkat Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, dan Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Dwi Agung Prihanto di Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (27/3/2025).

"Aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, atau lainnya, termasuk (premanisme) di sektor investasi harus ditindak tegas," ucap Dedie Rachim saat memimpin apel.


Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin terjun langsung memimpin penggerebekan rumah dijadikan gudang miras di Ciheuleut, Baranangsiang, Kota Bogor. (Foto : Istimewa)

 

Sebab, aksi-aksi premanisme ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat kemajuan, kondusivitas daerah, dan pertumbuhan ekonomi yang telah dicanangkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo sebesar 8 persen.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update