Kolonel Infanteri Priyanto Diperiksa Pomdam XIII/Merdeka Ditemukan Bukti Awal Lakukan Tindak Pidana 

Subhan Sabu
Kolonel Inf Priyanto Kasi Intel Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone, Kodam XIII/Merdeka sempat ditahan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/Merdeka karena terlibat terhadap tewasnya dua sejoli Handi Saputra dan Salsabila. Foto Ist

MANADO,iNews.id - Kolonel Infanteri Priyanto saat diperiksa terkait tabrak lari di Nagreg menunjukan adanya bukti awal melakukan tindak pidana.  Peristiwa laka lantas itu terjadi Nagreg, Jawa Barat terhadap sejoli Handi Saputra dan Salsabila, Rabu 8 Desember 2021 lalu. 

"Setelah sejak tanggal 24 Desember 2021 kolonel infanteri P diamankan dan dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan awal secara estafet di Pomdam XIII/Merdeka dan ditemukan bukti awal adanya tindak pidana pada kasus laka lalin di Nagreg," tutur Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R. Tri Cahyo M.H kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (26/12/2021). 

Kolonel Infanteri P kemudian diterbangkan ke Puspomad guna melakukan penyidikan lanjutan mengingat yang bersangkutan adalah perwira menengah. 

"Yang menangani proses penyidikannya adalah Puspomad dengan tetap berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi mengingat locus kejadian diwilayah hukum Kodam III/Siliwangi," kata Danpomdam. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network