Pengamat Soroti Kolonel P Bisa Didampingi 2 Tamtama Saat Peristiwa Laka Lantas Nagreg 

Tim iNews.id
Tersangka Kolonel Priyanto melakukan adegan saat rekonstruksi kecelakaan tabrak lari di Jalan Nasional III, Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA,iNews.id - Pengamat kebijakan publik dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menyoroti Kolonel P, oknum TNI AD tersangka kasus pembuangan sejoli korban laka lantas di Nagreg, Bandung, Jawa Barat. 

Kolonel P diketahui bersama Kopda D dan Koptu A. Sementara jenderal bintang satu saja hanya memiliki satu ajudan.

"Apakah keduanya sudah mendapatkan izin dari atasannya untuk membantu kegiatan Kolonel P? Kalau memang kolonel saja punya 2 ajudan maka perlu diatur jumlah ajudan dari perwira tinggi dan menengah," ujar Jerry di Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Jerry memaparkan, adanya jumlah ajudan yang melekat pada setiap perwira perlu ditelaah lebih dalam. "Perlu ada payung hukum terkait jumlah ajudan seorang Pamen dan Pati," tegasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network