Polres Bogor Musnahkan Narkoba dan Minuman Keras Senilai Rp10 Miliar

Putra Ramadhani Astyawan
Kepolisian Resor (Polres) Bogormemusnahkan sejumlah barang bukti hasil operasinya selama 2021. (Foto; Putra/MPI)

BOGOR,iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Bogormemusnahkan sejumlah barang bukti hasil operasinya selama 2021. Barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa 5,35 kilogram sabu dan puluhan ribu minuman keras berbagai merk dan ukuran.  

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor yang juga dihadiri Forkompimda Kabupaten Bogor. "Total barang bukti yang kami musnahkan yakni 5,35 kilogram sabu, 33.734 minuman keras berbagai merk dan ukaran, 2.511 botol ciu dan 7 dirigen ciu," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Jumat (31/12/2021). 

Harun menambahkan, puluhan ribu minuman keras tersebut didapatkan dari sejumlah wilayah yang tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Pemusnahan tersebut juga sebagai bentuk keseriusan Polres Bogor beserta jajaran, dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayahnya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network