Mucikari dan Pemilik Kamar Penjual Wanita Penghibur Melalui Online Ditangkap Jajaran Polresta Bogor

Ifan Jafar Siddik
2 penjual wanita penghibur di Kota Bogor ditangkap polisi. Foto: iNewsBofgor.id/istimewa

Rizka menjelaskan, dalam satu malam, para pelaku itu dapat bertransaksi menjual wanita tersebut kepada para hidung belang sebanyak 2 kali.

"Harga itu tawar menawar. Tapi, semalam atau satu hari, perempuan itu bisa meladeni dua kali pelanggan," ungkap Rizka.

Rizka menambahkan, dua pria ini bersama PSKnya ditangkap dalam satu kamar yang sama.

"Kita masih lakukan pendalaman. Namun, dalam kasus ini kita gunakan TPPO. Itu hanya satu kamar," tambah Rizka.

Rizka membeberkan, dua orang pria yang ditangkap ini dalam menjalankan aksinya memiliki peran yang berbeda.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network