BOGOR,iNews.id - Aksi begal diawal tahun 2022 terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Tiga kawanan begal memukuli korban yang masih berusia 16 tahun saat mengendarai motor pada 1 Januari 2022 dini hari pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhono Erwanto mengatakan, ketika melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, korban dipepet tiga pelaku yang juga mengendarai motor hingga terjatuh.
"Pelaku memukul berkali-kali kepala korban dan mengambil satu unit handphone dan dompet korban," kata Dhoni dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).
Setelah berhasil mengambil barang korban, ketiga langsung pergi dan kejadian itu dilaporkan ke Polresta Bogor Kota. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku yakni AS (25), APP dan SP (23) di sebuah rumah di Kota Bogor.
"Kami lakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan di sebuah rumah di Kebon Kelapa yang dijadikan tempat berkumpul para pelaku," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi begal dan 1 unit handphone dan dompet milik korban SAF.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman 12 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait