Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan Menuju Puncak Bogor Mulai 28 April-1 Mei

Putra Ramadhani Astyawan
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan Menuju Puncak Bogor Mulai 28 April-1 Mei Polisi kembali melakukan ganjil genap bagi kendaraan menuju Puncak, Kabupaten Bogor pada 28 April-1 Mei 2023. Foto: SINDOnews.

Namun, sistem ganjil genap itu berisifat situasional. Apabila terjadi peningkatan arus signifikan, maka polisi akan berlakukan sistem one way baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.

"Situasional melihat situasi arus yang akan menuju Puncak. Apabila memang pemeriksaan ganjil genap sudah dilaksanakan namun arusnya datangnya meriah maka rekaysa one way kami terapkan ke atas untuk pagi dan ke bawah di siang hari," tutupnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update