BOGOR, iNewsBogor.id - Polisi kembali melakukan ganjil genap bagi kendaraan menuju Puncak, Kabupaten Bogor pada 28 April-1 Mei 2023. Hal itu menyusul long weekend yang bertepatan dengan libur Hari Buruh Nasional.
"Long weekend di 28, 29,30 dan 1 itu kami tetap (ganjil genap). Karena di hari Jumat, Sabtu adalah weekend, kemudian tanggal 1 libur nasional itu memang penerapan ganjil genap," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian, Kamis (27/4/2023).
Hal itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yang mana pemberlakukan oneway menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan ganjil genap satu hari menjelang weekend dan libur nasional.
"Menjelang weekend dan libur nasional itu memang berlakukan pemeriksaan ganjil genap," jelasnya.
Namun, sistem ganjil genap itu berisifat situasional. Apabila terjadi peningkatan arus signifikan, maka polisi akan berlakukan sistem one way baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.
"Situasional melihat situasi arus yang akan menuju Puncak. Apabila memang pemeriksaan ganjil genap sudah dilaksanakan namun arusnya datangnya meriah maka rekaysa one way kami terapkan ke atas untuk pagi dan ke bawah di siang hari," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait