Polri Terapkan Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Ifan Jafar Siddik
Polri Terapkan Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Kemacetan saat arus mudik (Foto: Dede Kurniawan)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem ganjil genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Rekayasa lalu lintas ini akan diawasi melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah terpasang di sejumlah ruas tol.

"Penindakannya akan menggunakan ETLE statis," ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, Senin (24/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa pengendara yang melanggar aturan ganjil genap tidak akan dikenakan tilang manual, melainkan akan dialihkan ke jalur arteri jika kedapatan melanggar.

"Pengendara tidak akan diputar balik, tetapi dialihkan ke jalur yang tidak menerapkan ganjil genap. Karena aturan ini hanya berlaku di beberapa ruas jalan tertentu dengan panjang yang bervariasi," jelasnya.

Penerapan sistem ganjil genap akan berlaku di ruas tol berikut:

  • Km 31 - Km 98 Tol Tangerang-Merak

  • Km 47 Tol Jakarta-Cikampek - Km 414 Tol Semarang-Batang

Aturan ini akan diberlakukan mulai Kamis (27/3/2025) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (30/3/2025) pukul 24.00 WIB.

Selain ganjil genap, Korlantas Polri juga menyiapkan rekayasa lalu lintas lain seperti contraflow dan one way di Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurangi kemacetan saat arus mudik Lebaran 2025.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update