BOGOR, iNewsBogor.id - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai 27 September-1 Oktober 2023. Hal itu mengingat adanya tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis 28 September 2023.
"Betul, ganjil genap mulai besok sampai hari Minggu," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/9/2023).
Penerapan ganjil genap tersebut sesuai dengan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.
"Dimulainya (ganjil genap menuju Puncak) besok sore," tambahnya.
Adapun diprediksi peningkatan volume kendaraan yang menuju Puncak terjadi pada hari Jumat dan Sabtu. Pengendara yang akan melintasi Jalur Puncak dimita untuk memastikan kondisi kendaraannya prima dan menyesuaikan aturan ganjil genap.
"Masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan wisata Puncak tetap berhati-hati, pilih kendaraan yang betul-betul prima, pilih kendaraan yang sesuai dengan aturan ganjil genap serta selalu patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait