Sebelumnya, seorang gelandangan buat geger, pasalnya, dari tangan Tini (47) tersebut didapati sejumlah aset berupa uang tunai senilai 1,8 juta rupiah, cek senilai Rp 1,3 miliar rupiah, serta barang berharga lainnya
Hal tersebut diketahui saat dia diamankan oleh petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor pada Kamis (27/4/23).
Editor : Ifan Jafar Siddik
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
