Prostitusi Artis Cassandra Angelie, Polda Metro: Mirip Promosi Produk Barang di Online

Carlos Roy Fajarta
Cassandra Angelie artis prostitusi online bertarif tinggi ini pola kasusnya mirip promosi produk barang di online di media sosial maupun e-commerce. ( Foto: IG/Ist)

"Kita tidak bisa mengatakan yang memakai CA juga sebagai bagian daripada PSK atau penjahat komersil. Karena dia sebagai konsumen tahu bahwa CA bisa dipakai lewat penawaran di media online yang dia ketahui," ungkap Zulpan. 

Dia menyebutkan UU ITE tentu berlaku terhadap orang atau pihak yang mengupload di media sosial. 

"Sedangkan si pelanggan ya hanya sebagai user yang menggunakan CA, kemudian dia membayar di situ. Di sinilah mengapa si pengguna atau pelanggan tidak bisa dipidana," katanya. 

Cassandra Angelie ditangkap polisi dengan kasus dugaan prostitusi online di sebuah hotel di Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021). Tiga orang lainnya yang diketahui mucikari juga dibekuk. Cassandra mematok tarif Rp30 juta sekali kencan.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network