Gagal Perjuangkan Mandatory Spending dan Puskesmas Khusus Pesantren, PKB Minta Maaf

Furqon Munawar
Anggota Fraksi PKB DPR RI sekaligus Panja RUU Kesehatan, Nur Nadlifah memohon maaf PKB gagal perjuangkan Puskesmas Khusus Pesantren. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

"Fraksi PKB tetap berpikir dengan tegas dalam batang UU tersebut (RUU Kesehatan), mandatory spending minimal 5 persen. Dengan besaran tersebut, PKB percaya kualitaslayanan kesehatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan akan terjamin.Kualitas dokter juga akan terjaga," jelas dia.

Karena itu, jika pasal mandatory spending ini sudah dihapus, Nadlifah pun khawatir kualitas layanan kesehatan masyarakat pun akan mengalami penurunan. Anggota DPR dari dapil Brebes dan Tegal ini berharap pemerintah tetap memiliki komitmen untuk menjaga kualitas layanan kesehatan meskipun mandatory spending minimal 5 persen gagal jadi pasal dalam RUU Kesehatan.

Terkait usulan puskesmas khusus pesantren, Nadlifah mengaku PKB ternyata tak mendapat dukungan dari Anggota Panja yang lain. Usulan PKB tersebut dituding oleh sejumlah pihak sebagai upaya politisasi kelompok pesantren.

"Usulan tersebut dituding bersifat politis. Padahal niat PKB sederhana, sebagai entitas warga negara, santri dan seluruh ekosistem pesantren juga memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik. Salah satu caranya, tentu dengan membangun puskesmas khusus di wilayah pesantren," tuturnya.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network