"Besok jam 11.30 Pak Erick akan ke Kejagung untuk melaporkan kasus Garuda," demikian bunyi keterangan yang sudah terkonfirmasi di Tim Humas Kementerian BUMN, Selasa (11/1/2022).
Dalam beberapa kesempatan, Erick kerap menyinggung permasalahan keuangan Garuda Indonesia. Erick mengatakan terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan manajemen sebelumnya. Pelaku atau oknumnya kini sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa bedanya Garuda dan Jiwasraya? Kan mirip-mirip, ada oknum di penjara (korupsi), Jiwasraya ini direstrukturisasi, hari ini, ke depan para pensiunan sudah mendapatkan lagi pembayaran yang sudah mulai lancar lagi. Daripada kemarin enggak dibayar sama sekali," ungkap dia.
Menurutnya, restrukturisasi Garuda merupakan proses penyelamatan yang paling menyedihkan. Pasalnya, pemegang saham harus berhadapan dengan banyak kreditur, lessor, dan vendor dengan dinamika yang berbeda-beda. Meski begitu, Garuda harus melewati proses tersebut jika ingin tetap terbang.
"Konteksnya ada tiga, pertama Garuda harus melewati restrukturisasi yang sangat menyedihkan, itu harus. Kalau tidak sampai kapan pun Garuda tak akan take off. Restrukturisasi ini seperti tadi, di Jiwasraya, harus restrukturisasi, kalau tidak berat gitu lho," kata dia.
Dia menegaskan, pemerintah secara masif terus menegosiasikan harga sewa dan bunga pesawat dengan lessor. Jalan yang ditempuh pun melalui pengadilan dan di luar pengadilan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait