Ustaz Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara

Ari Sandita Murti
Ustaz Yahya Waloni divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian, Selasa (11/1/2022). (Foto: Ist)

Vonis untuk Yahya Waloni ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta agar hakim menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara pada sidang Selasa (28/12/2021) lalu.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network