JAKARTA, iNewsBogor.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terafiliasi dengan kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII).
Demikian disampaikan Wakil Sekertari Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah dalam tayangan YouTube iNews Official dikutip Jumat (23/6/2023).
“Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas. Baik dari pola rekrutmen, baik dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat,” ujar Ikhsan.
Ikhsan menjelaskan, NII merupakan kelompok radikaln yang memiliki paham keagamaan menyimpang.
Bahkan ajaran-ajaran yang diterapkan NII juga bertentangan dengan mandat Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Dipastikan, Ponpes Al Zaytun yang terafiliasi dengan NII juga memiliki paham menyimpang dari agama dan negara.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait