“Sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia adalah menyimpang dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII,” ucap Ikhsan.
Majelis Ulama Indonesia, kata Ikhsan, bakal membina Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
“Tentu waji membina dia, penyimpangan keagamaannya diluruskan, dan penyimpangan yang berkaitan dengan bernegara ya wajib dibina pemerintah.”
“Maka pemerintah dan MUI sudah sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al-Zaytun agar tidak lagi terpapar sebagai bibit-bibit bersemayam radikal yang menjadi bom waktu bagi negara nanti,” pungkasnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait