BOGOR, iNewsBogor.id - Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Budhy Setiawan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait sosialisasi kebijakan Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Komisi VI DPR RI. Ada yang menarik dari kegiatan itu, salah satunya soal rencana DPR RI merevisi Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen yang dianggap sudah usang.
Terlebih, UU Perlindungan Konsumen yang dibuat pada tahun 90-an itu tidak dilengkapi aturan yang berkaitan soal perdagangan dengan sistem online.
Anggota Komisi VI DPR RI, Budhy Setiawan mengatakan bahwa sosialisasi yang disampaikan kepada warga Kota Bogor khususnya para kaum ibu para penggiat sosial, terkait kebijakan di Kementerian Perdagangan, terutama perihal perlindungan konsumen.
"Saat ini akan dibahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Konsumen revisi dari UU konsumen yang lama. UU perlindungan konsumen yang lama itu yang paling krusial itu terkait dengan perdagangan yang berbasis online, karena di UU Perlindungan Konsumen yang lama belum memasukan itu, sehingga kami di DPR RI akan merevisi UU tersebut," ucapnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait