“Tiba-tiba saya dikabari kalau nanti akan ada pemeriksaan dari polisi. Jadi mental kita emang beda gitu,” tutur Sahri.
Kendati demikian, Sahri mengaku tidak tahu-menahu soal substansi dari konten video yang digarap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyawati tersebut.
“Pokoknya dia cuma ngasih tahu podcast-nya yang ngebahas Pak Luhut itu bermasalah,” ujar Sahri.
Diketahui, Haris dan Fatia menjadi terdakwa dalam perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Mereka dijerat pidana buntut dari konten YouTube berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”
Atas perbuatannya, Haris dan Fatia didakwa dengan Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait