Johnny G Plate Bantah Nikmati Rp17,8 M dari Korupsi BTS 4G, Dakwaan Jaksa Disebut Tidak Jelas

Lusius Genik N.L.
Johnny Gerald Plate hadir dalam sidang perdana korupsi tower BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kemenkominfo. Plate hadir mengenakan kemeja batik lengan panjang warna cokelat. (Foto: SINDOnews)

Plate sendiri dituduh telah menerima uang total Rp17,8 miliar. Uang tersebut diterima secara bertahap mulai Maret 2021 hingga Oktober 2022.

Jaksa juga menuding Plate mendapat fasilitas bermain golf di Suvarna Halim Perdanakusuma, Senayan Golf, Pondok Indah Golf, BSD, PIK II, dan Baci Pecatu sebelum acara G20. Fasilitas bermain golf ini didapat Plate dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.

Selain itu, Plate juga disebut mendapat fasilitas berupa pembayaran hotel dari Dirut PT Sansaine.

Antara lain, pemabyaran hotel dengan nilai sebesar Rp452,5 juta diterima Plate saat melakukan perjalanan dinas ke Barcelona dan Spanyol pada 2022 silam.

Plate dan timnya juga difasilitasi pembayaran hotel sebesar Rp543 juta saat melakukan perjalanan dinas ke Paris dan Prancis.

Kemudian, dalam perjalanan dinas ke London, Inggris, Plate mendapat fasilitas pembayaran hotel sebesar Rp167 juta.

Lalu terakhir, Plate mendapat fasilitas Rp404 juta rupiah untuk membayar hotel saat melakukan perjalanan dinas ke Amerika Serikat.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network