“Sebenarnya sebelum saya masuk ke dinas ini, kebutuhan masyarakat mendapatkan arsip IMB ini melalui aplikasi layanan arsip dinamis (Laras Manis). Terlebih kebutuhan arsip IMB ini tak hanya datang dari warga Kota Bogor, tapi juga warga luar Bogor yang memiliki asset di Kota Bogor. Kami sering kedatangan warga Jakarta, Bandung untuk mendapatkan arsip IMB, sebelum ada aplikasi ini mereka datang langsung ke kantor kami. Persoalannya adalah tidak selalu arsip yang mereka cari ada di kami. Bayangkan yang sudah datang jauh-jauh dari luar kota dengan harapan arsip IMB yang mereka cari ada di dinas kami, ternyata ketika dicari arsipnya tidak ada. Ini menurut saya persoalan serius,” detailnya.
Sekarang, kata Ara, warga luar Bogor ini cukup mengklik link chatbot nya: https://app.smojo.org/diarpuskotabogor/LarasManis yang ada di website dan IG Dinas Arsip untuk pengecekan IMB dan memperoleh kepastian mendapatkan arsip IMB ini.
“Warga tinggal memasukkan nama lengkap yang tercantum di IMB atau nomor SK lengkap dan chatbot Laras Manis (asisten virtual-red) akan melakukan pengecekan kurang dari 1 menit untuk memastikan ada atau tidak arsip IMB-nya di record center kami. Kalau ada, warga bisa langsung melakukan reservasi hari dan jam kedatangan. Dan kami menyiapkan IMB yang diminta. Jadi, warga datang ke dinas kami dengan satu kepastian layanan bahwa arsip yang mereka cari ada di kami,” papar Ara.
Saat ini, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bogor menyimpan kurang lebih 29.829 berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tercipta sejak 1984 hingga 2015. Arsip IMB ini tersimpan dan terdata di record center Dinas Arsip dan Perpustakaan. Arsip ini dikelola agar selalu dapat diakses oleh masyarakat atau pihak yang berkepentingan.
Lewat smartphone masyarakat bisa mengakses layanan data IMB di aplikasi Laras Manis. (Foto : Istimewa)
Dinas ini memiliki Layanan Arsip Dinamis (Laras Manis). Ada dua layanan yakni program layanan Laras Manis ini, yaitu informasi ada atau tidak sebuah data IMB melalui chatbot https://app.smojo.org/diarpuskotabogor/LarasManis dan peminjaman salinan dari IMB setelah melakukan reservasi dengan menyampaikan surat permohonan dan data pendukung ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bogor.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait