Oknum Polisi Tolak Nikahi Pacar yang Hamil Secara Sah Diperiksa Propam

Azhari Sultan
Oknum polisi berinisial IW diduga menghamili pacarnya menolak untuk bertanggungjawab menikahi korban secara sah di mata hukum. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

"Terakhir, saya terima informasi dari Polda bahwa ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan Propam pada tanggal 16 Desember lalu," jelas DT.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network