Sebelumnya, LHKPN Dito Ariotedjo menjadi sorotan publik. Itu karena setengah dari kekayaannya bersumber dari hadiah.
Dito, dalam LHKPN, melaporkan dirinya memiliki kekayaan resmi mencapai Rp282 miliar.
Lima aset terdiri dari empat rumah dan satu mobil yang bernilai Rp162 miliar dalam laporan kekayaan itu, ia tulis sebagai hadiah.
Kelima aset itu, menurut Dito bersumber dari pemberian mertuanya yang bernama Fuad Hasan Masyhur.
Berikut rincian lima aset dalam LHKPN Dito Ariotedjo yang menuai polemic:
- Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
- Mobil Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019 seharga Rp 900.000.000
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait