JAKARTA, iNewsBogor.id - Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (PRMPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/7/2023).
Koordinator lapangan, Pabika Alfred, mengatakan tujuan dari aksi ini adalah untuk menyoroti kondisi demokrasi di Tanah Air yang sedang mengalami permasalahan.
Selain itu, mereka juga mengecam dugaan kriminalisasi aktivis yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak, termasuk oknum partai dan aparat penegak hukum.
Alfred menegaskan bahwa aksi ini sebagai upaya untuk membela ruang demokrasi bagi setiap warga negara yang ingin menyampaikan pendapat.
"Kami pemuda atau mahasiswa punya hak untuk bersuara karena kadang-kadang hanya itu yang kami bisa. Jika semuanya dirampas oleh oknum penguasa apalagi bentuk perjuangan dan pengabdian kami ke negara?!," kata Alfred.
Sebagai persiapan menghadapi Pesta Rakyat Indonesia 2024, kata Alfred, perlu diakui bahwa setiap bakal calon presiden akan menggunakan berbagai strategi, baik dari masa Orde Baru maupun strategi modern.
Pihaknya menengarai adanya tindakan kriminalisasi terhadap aktivis oleh oknum partai dan aparat penegak hukum sebagai upaya untuk membungkam ruang demokrasi. Mereka juga mencatat adanya kesan bahwa tim dari salah satu bakal calon presiden memiliki ciri khas rezim Orde Baru.
"Sikap dan sifat buruk macam apa yang dipelihara oleh mereka calon penguasa, bahwa siapa pun masyarakat di Republik Indonesia ini," ujar Alfred.
Alfred mengatakan PRMPI mengharapkan setelah seperempat abad berjalannya reformasi, Indonesia dapat menjadi negara yang berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi, di mana hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dan dilindungi oleh hukum.
Namun, kata dia, fakta menunjukkan bahwa beberapa aktivis yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum dan mendapatkan perlakuan represif, pengancaman, bahkan penangkapan.
"Tindakan pembungkaman ini pun diduga dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam partai politik yang juga menjadi bagian dari pemerintah. Maka ini membuktikan bahwa watak Orde Baru masih dipraktikkan hingga hari ini," katanya.
Berikut adalah tuntutan PRMPI terhadap pemerintah:
1. Usut Tuntas Segala Bentuk Kriminalisasi Terhadap Aktivis.
2. Usut Tuntas dugaan Penyalahgunaan Anggaran Negara.
3. Berikan Akses dan Kebebasan Berpendapat di Muka Umum.
4. Hentikan Tindakan Represifitas Terhadap Aktivis.
5. Evaluasi dan Periksa Oknum Pelanggar Hak Asasi Manusia.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait