BOGOR, iNewsBogor.id – Ratusan warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Tamansari, Jumat (11/4/2025). Mereka menuntut penghentian aktivitas PT Prima Mustika Candra (PMC) yang diduga melakukan kegiatan cut and fill tanpa mengantongi izin resmi.
Warga menilai, aktivitas perusahaan tersebut telah merusak lingkungan dan menghilangkan lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Dalam aksi itu, warga juga mendesak agar lahan eks HGU milik PT Perkebunan Sebelas Cimulang Ciomas yang berada di wilayah Tamansari dikembalikan fungsinya untuk kepentingan pertanian dan kehutanan.
Tak hanya itu, warga mengkhawatirkan dampak dari alih fungsi lahan yang dilakukan PT PMC, karena dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Cijabon dan Cikondang.
Kuasa hukum warga, Dwi Arswendo, menyatakan bahwa pihaknya hanya menginginkan satu hal: penghentian seluruh aktivitas di lokasi hingga seluruh perizinan resmi diterbitkan oleh otoritas terkait.
“Jika besok atau hari-hari berikutnya masih ada aktivitas di lapangan, kami akan melaporkan kepada Satpol PP. Mereka juga hadir dalam aksi ini dan menyatakan akan menindaklanjuti apabila masih ada pelanggaran,” tegas Dwi.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait