Tak Terima Jokowi Dihina, Relawan Kompak Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

Lusius Genik N.L.
Rocky Gerung saat di Polda Metro Jaya. (Okezone)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Pernyataan pegiat media sosial Rocky Gerung yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kata-kata yang tidak pantas berbuntut panjang. 

Terbaru, relawan Jokowi yang tergabung dalam Brikade 98 menyambangi gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023) petang. 

Mereka bermaksud melaporkan Rocky Gerung dengan tuduhan telah melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi.

"Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani.

Brikade 98 menegaskan bahwa tidak boleh ada seorang pun yang menghina presiden. Alasannya, Jokowi merupakan presiden Indonesia yang dipilih secara demokratis.

Selain itu, pernyataan-pernyataan Rocky Gerung yang viral di media sosial telah membuat barisan relawan Jokowi kehilangan kesabaran.

"Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia. Presiden kita diakui bahkan disegani oleh presiden-presiden dunia lainnya sehingga apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan, meluluhlantakkan kesabaran kami," jelas Benny.

Benny mengungkapkan, pihaknya turut melaporkan Rocky dengan tuduhan telah melakukan tindakan yang diduga provokasi.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network