Gibran Tanggapi Santai Hinaan Rocky Gerung ke Presiden Jokowi: Sudah Biasa

Lusius Genik N.L.
Kolase foto pegiat media sosial Rocky Gerung dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.

JAKARTA, iNewsBogor.id – Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai hinaan yang dilontarkan pegiat media sosial Rocky Gerung kepada ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pria berusia 35 tahun itu enggan berkomentar terlalu banyak ihwal pernyataan Rocky Gerung.

“Saya tidak ada tanggapan apa-apa, biasa wae (biasa saja) aku,” ucap Gibran dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Rabu (2/8/2023).

Gibran mengatakan, sudah hal biasa bagi keluarganya mendapat hinaan seperti yang dilontarkan Rocky Gerung.

Putra sulung Presiden Jokowi itu menyadari, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, keluarganya pasti menjadi sorotan.

“Iya, biasalah (dihina). Santai saja nggih,” katanya singkat.

Gibran juga enggan mengomentari laporan polisi (LP) yang dibuat oleh relawan Jokowi kepada Rocky Gerung.

Diketahui, Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan telah melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi.

Bagi Gibran, sikap yang diambil barisan relawan ini merupakan respons dari masyarakat atas pernyataan tak pantas Rocky Gerung yang ditujukan pada Jokowi.

“Itu biar warga saja yang menilai, kalau saya ya santai saja,” tutur Gibran.

Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi

Diketahui, video yang merekam momen Rocky Gerung mengkritik Presiden Jokowi viral di media sosial Twitter, Senin (31/7) lalu. Dalam video itu, Rocky melontarkan kiritk dengan diksi-diksi yang tak pantas kepada Jokowi.

“"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu b******* yang t****,” ucap Rocky dikutip dari tayangan video yang dilihat iNewsBogor.id.

Relawan Jokowi Laporkan Rocky ke Polisi

Merespons pernyataan itu, barisan Relawan Indonesia Bersatu kompak melaporkan pegiat media sosial Rocky Gerung dan Refly Harun ke pihak kepolisian.

Laporan relawan Jokowi kemudian diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya telah menerima laporan polisi terhadap Rocky.

“Telah diterima laporannya (untuk Rocky Gerung) di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya, ada dua terlapor atas nama RG dan RH,” ucap Trunoyudo, Selasa (1/8) kemarin.

Dalam laporan polisi tersebut, Rocky dan Refly disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Saya sebagai ketua umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini resmi melaporkan Rocky Gerung sama Refly Harun,” ujar Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada awak media, Selasa (1/8/2023).

 

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network