Rocky meyakini ada kecurangan dalam penggunaan Omnibus Law dalam menyederhanakan sejumlah undang-undang, termasuk UU Ketenagakerjaan.
“Kita tahu bahwa undang-undang itu udah bolak-balik ditolak MA, diputar lagi dengan asumsi bahwa itu bisa jadi perpu, lalu barang yang sama dijadikan undang-undang. Itu yang saya sebut sebagai, apa, permainan semacam itu? Masa pemerintah menipu kebijakan? Jadi saya memang pro buruh,” tegasnya.
Selain itu, Rocky juga membantah tudingan dirinya memprovokasi massa buruh untuk menggelar unjuk rasa pada 10 Agustus 2023 mendatang.
“Lalu saya dianggap mengompori buruh untuk 10 Agustus, bukan. Buruh itu memang sudah berencana secara periodik untuk demonstrasi, bukan saya komporin. Saya tau bahwa buruh merencanakan itu dari awal, dan sejak dua tahun lalu Gerakan buruh kan terus-menerus tuh. Jadi apa yang salah di situ tuh? Lalu saya dianggap mendorong makar segala macam,” jelasnya.
“Itu kasus yang menyebabkan keriuhan itu, saya membela buruh di pidato itu. Tetapi tentu kekuasaan menganggap bahwa Gerakan buruh ini akan mengalami eskalasi. Karena itu dicari cara supaya digembosi,” pungkas Rocky.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait