"Upaya hukum nanti ada itikad baik tidak dari mereka karena kalau mereka tidak ada itikad baik, sederhana buat saya karena ada unsur pidana yaitu penggelapan dan penipuan karena uang hasilnya dimakan sendiri tidak sesuai dengan perjanjian awal," tegas Jimy.
Jimy pun tegas menyatakan, tidak segan segan untuk menutup secara terus menerusakses menuju Curug dan Camping ground di Kampung Curug Luhur tersebut.
Camping Ground di Kawasan Wisata Curug Luhur tutup akibat penutupan akses oleh warga. (Foto: iNewsBogor.id/Wildan)
"Penutupan ini sampai ada mediasi oleh pihak-pihak terkait dengan warga beserta oknum-oknum tersebut," pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait