Laporan polisi itu ditujukan pada penyelenggara ajang kecantikan tersebut.
Kuasa hukum N, Melissa Anggraeni mengatakan, kliennya telah dilecehkan saat proses body checking Miss Universe Indonesia 2023. N diminta membuka pakaiannya saat body checking, termasuk pakaian dalamnya. Dalam kondisi itu, N dipotret.
“Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan terhadap klien kami,” ucap Melissa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8), lalu.
Ada 30 Korban Pelecehan Seksual
Melissa Anggraeni mengungkapkan, selain kliennya, diduga ada 30 finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang turut menjadi korban pelecehan seksual.
Namun, dari 30 finalis Miss Universe Indonesia 2023 itu, baru 7 korban yang membuat laporan polisi.
“Sebenarnya yang mengalami (pelecehan seksual) ada 30 orang. Tapi yang memberikan kuasa baru 7 orang,” tutur Melissa.
PT Capella Swastika Karya selaku event organizer (EO) Miss Universe Indonesia 2023 dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8), lalu.
Sejumlah oknum pegawai perusahaan tersebut diduga melakukan pelecehan seksual pada puluhan peserta ajang kecantikan Miss Universe Indonesia 2023.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait