Kasus Uang Palsu 1,5 M, Polsek Cileungsi Dipanggil Bank Indonesia

Cahyat Supriatna
Polsek Cileungsi dipanggil Bank Indonesia terkait pengungkapan kasus uang palsu. Foto:isto

Seperti diketahui, sebelumnya Polsek Cileungsi mengungkap peredaran uang palsu di sejumlah warung di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. 

Dalam kasus tersebut Polsek Cileungsi menangkap lima pengedar uang palsu modus uang goib. Mereka adalah AG, AR, SD, EH dan DR. Kelima tersangka itu ditangkap unit Reskrim Polsek Cileungsi, Polres Bogor.

Penangkapan kelima sindikat pengedar uang palsu dilakukan dilokasi yang berbeda di antaranya di Kecamatan Kelapanunggal Kabupaten bogor dan di wilayah bandung.


 

Editor : Hilman Hilmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network