Perusakan rumah sang guru ngaji terjadi pada Rabu (19/1/22) malam. Menurut Dede (27) warga sekitar, malam itu warga kesal dengan ulah pelaku yang melakukan pencabulan pada anak didiknya. “Awalnya ia tidak mengaku, namun setelah warga mendesak pelaku akhirnya mau mengakui perbuatanya," ujar Dede.
Setelah massa merusak dan menghakimi sang guru ngaji, pihak desa kemudian menyerahkannya pada Polsek Ciampea.
Kompol Beben susanto membenarkan kejadian yang terjadi di Kampung Gunung Leutik, Desa Setu Daun Kecamatan Tenjolaya.
Namun, Polsek Ciampea tidak memiliki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sehingga pihaknya malam itu juga langsung mebawanya ke polres Bogor.
“Hingga saat ini kasus masih dalam penyelidikan , kejadian pada Rabu malam sekitar pukul delapan massa mendatangi rumah pelaku hingga terjadi perusakan. Sementara itu, polisi masih menunggu laporan para korban,” paparnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait