Telur Busuk untuk Bansos di Bogor, Penegak Hukum Selidiki Kasusnya 

Cahyat Supriatna
Aparat penegakan hukum menyelidiki kasus telur busuk untuk bantuan sosial non tunai di kabupaten bogor. Foto/ist

“Sementara kita masih menunggu tindak lanjut dari Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri dan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut lagi,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Eni Irawati. Pihaknya telah melakukan penanganan pertama mulai dari pergantian sembako dan juga pembuat surat pernyataan.

“Kita telah turun bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan untuk penyaluran telur busuk ini kita belum mengetahui ada unsur kesengajaan atau tidak, maka nanti kita tunggu saja hasil dari penyidikan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karangtengah, H. Suhandi membenarkan adanya kedatangan dari Aparat Penegak Hukum (APH), yakni dari Dinas Sosial, Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

“Benar ada Kadinsos, Polres Bogor dan Kejari untuk melakukan kroscek dan juga memanggil pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agen dan juga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Babakan Madang,” singkatnya.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network