JAKARTA, iNewsBogor.id - Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo membantah pernyataan Bacapres Anies Baswedan yang menyebut sejumlah pengusaha jalani pemeriksaan pajak usai membantu dirinya.
Pernyataan Anies itu dimaknai Prastowo sebagai sebuah tudingan lantaran mengandaikan pemeriksaan pajak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengandung motif politis.
"Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan pada UU, aturan, tata cara yang baku, dan dilaksanakan secara profesional dan berintegritas," ucap Prastowo melalui akun Twitter (X) pribadinya, Rabu (20/9/2023).
Prastowo menjelaskan, pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak (WP) memiliki kelebihan bayar pajak.
Hal lain yang jadi alasan adanya pemeriksaan pajak, yakni terdapat sebuah data atau informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji.
"Dengan demikian, tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk politik," ucap Prastowo.
Pria kelahiran Gunungkidul, Yogyakarta, ini bahkan mendorong Anies untuk memperjelas informasi yang ia terima ihwal sejumlah pengusaha yang diperiksa pajaknya itu.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait