Pemanfaatan batubara domestik hari ini, kita tahu utamanya digunakan untuk sektor kelistrikan sebanyak 85%, terutama dalam pemenuhan kebutuhan bahan bakar PLTU. Sisanya, digunakan untuk berbagai industri seperti industri kertas, metalurgi, semen, pupuk, tekstil, dan lain-lain.
Sementara itu, Dewan Energi Nasional (DEN) dalam Outlook Energi Indonesia 2019, memproyeksikan permintaan listrik pada 2050 akan mengalami kenaikan sebesar 9 kali lipat dari tahun 2018 atau mencapai 2.562 TWh dengan asumsi bahwa kerugian dalam transmisi dan distribusi sekitar 10%. DEN juga memperkirakan produksi listrik pembangkit berbahan bakar batubara masih akan tetap mendominasi pada masa mendatang.
Kebutuhan batubara untuk kelistrikan hingga 10 tahun ke depan sebagai sumber energi primer saat ini, tak ayal mendapatkan tekanan seiring dengan bertambahnya tuntutan penurunan emisi karbon secara global. Di
lain sisi, Indonesia masih menggunakan batubara sebagai sumber energi yang mencapai porsi 58% pada bauran energi nasional.
Hal tersebut dilatarbelakangi oleh jumlah sumberdaya dan cadangan Batubara yang masih melimpah. Selain itu, batubara dianggap sebagai opsi sumber energi yang relatif murah dibanding sumber energi lainnya, khususnya renewable energy.
Oleh karena itu, batubara masih menjadi sumber energi andalan dan penyangga untuk Indonesia sampai dengan renewable energy dapat mencapai porsi yang diharapkan sesuai target bauran energi nasional.
Editor : Lusius Genik NVL
Artikel Terkait