Celana Dalam PMI Hongkong Kena Bea Masuk Rp 800 Ribu, Begini Penjelasan Stafsus Menkeu

Lusius Genik N.L.
Video PMI Hongkong bernama Yuni menangis gegara celana dalam yang dikirim ke Indonesia kena bea masuk Rp 800 ribu. (Twitter/X)

Padahal celana dalam tersebut dibeli dengan dolar Hongkong (HKD).

Kesalahan pencatatan itu, lanjut Prastowo, terjadi karena pengirim celana dalam tersebut tak mencantumkan keterangan spesifik terkait mata uang.

"Petugas Pos waktu menetapkan Nilai Pabean mengira $ yang tercantum sebagai USD, ternyata HKD," ucap Prastowo.

Prastowo menambahkan, kejadian yang dialami Yuni ini dapat dijadikan pembelajaran bagi semua pihak. Baik bagi pengiriman, petugas Pos Indonesia, serta petugas bea cukai itu sendiri.

"Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD," pungkasnya.

 

 

Editor : Lusius Genik NVL

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network