"Kami pastikan atas arahan Satgas Covid TPU yang disiapkan untuk korban omricon ada di Situgede dan Mulyaharja dengan jumlah tak terbatas baik untuk warga muslim maupun non muslim," tambahnya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pemakaman Ludi Lesmana Permana. Foto: Furqon Munawar
Sementara itu, merespons keinginan warga khususnya yang menjadi korban Covid-19 yang ingin memakamkan keluarganya sendiri sesuai keinginan, pihaknya tetap konsisten menjalankan instruksi pemerintah dan meminta warga menjalani prosedur sesuai ketentuan Satgas Covid.
"Selaku regulator kami meminta masyarakat khususnya yang mendapati keluarganya meninggal positif Covid-19 tetap harus menjalankan prosedur sesuai arahan pemerintah," pungkasnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait