Surat Penangkapan Harun Masiku Diteken Firli Bahuri, Buronan Legendaris KPK Belum Ketemu Sejak 2020

Lusius Genik N.L.
Harun Masiku (Foto: Istimewa)

JAKARATA, iNewsBogor.id – Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan perkembangan terbaru terkait upaya pengejaran Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Harun Masiku sendiri menjadi burronan KPK sejak 29 Januari 2020.

Pengejaran terus dilakukan KPK tiga tahun ini, bahkan sampai ke luar negeri.

Namun, upaya-upaya menciduk Harun Masiku belum membuahkan hasil.

“Terkait dengan HM. HM kita masih terus melakukan pencarian.beberapa waktu yang lalu, Plt deputi penindakan menyampaikan, berangkat ke negara tetangga, tetapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walau pun informasi sudah cukup kuat,” ucap Firli di Gedun Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Selain itu, Firli mengungkapkan bahwa dirinya sudah meneken surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap Harun Masuki tiga minggu lalu.

“Terakhir tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM,” tuturnya.

Harun Masiku menjadi buronan legendaris KPK. Ia terjerat kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi memudahkan langkahnya menjadi anggota DPR lewat skema PAW.

Setelah berstatus sebagai tersangka, keberadaan Harun Masiku tiba-tiba raib. Terakhir kali jejak Harun Masiku ditemukan di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Namun jejak keberadaannya tak terendus tim penyidik KPK hingga saat ini.

 

Editor : Lusius Genik NVL

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network