Penuturan salah seorang warga setempat, Hasan, menurutnya Ia sudah lama mengamati aktifitas pengolahan limbah di lokasi tersebut karena banyak warga merasa resah. Bahkan dirinya sempat melaporkan pada aparat Desa Citeureup. Namun, Kepala Desa tidak mengetahui adanya aktifitas ilegal itu.
"Ana sudah lama ngamatin kegiatan ilegal di lahan bekas Kanisatex itu dan udah lapor juga sama aparat desa cuman ternyata pihak desa juga kagak tau kalau disitu ada aktifitas pengolahan limbah" katanya.
Sementara Kepala Desa Citeureup Marwan Hermawan saat dikonfirmasi lewat telepon mengaku, tidak mengetahui adanya aktifitas pengolahan limbah di wilayahnya. Karena pihaknya tidak merasa pernah mengeluarkan izin.
"Saya tidak tahu disitu ada aktifitas bongkat muat limbah. Itu kan tanahnya bekas pabrik kanisatex masih sengketa. Saya akan coba cek lapangan kalau memang benar saya akan suruh keluar dari situ" tegasnya.
Dari hasil penelusuran iNewsBogor.id di lokasi, aktivitas pengolahan limbah ilegal yang berlangsung di lahan eks pabrik Kanisatex yang sudah tak berpenghuni tersebut dilakukan oleh warga perorangan. Aktiftas biasanya berlangsung malam hari. Sudah berjalan lama dikelola oleh warga asal Desa Pasir Mukti Citeureup Kabupaten Bogor namun hingga kini belum teridentifikasi nama dan asal usulnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait